Berubahnya status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Gunung Djati Bandung menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia No. 57 Tahun 2005 pada tanggal 10 Oktober 2005 (6 Ramadhan 1426 H). Hal tersebut memberikan kewenangan bagi UIN Sunan Gunung Djati Bandung untuk membuka Fakultas Sains dan Teknologi di lingkungan kampus.
Sejalan dengan berdirinya Fakultas Sains dan Tekonologi, berdiri pula beberapa jurusan dan program studi di dalamnya. Pada awalnya Fakultas Sains dan Teknologi hanya memiliki 2 (dua) jurusan yaitu jurusan Sains dan Teknik, Program Studi Kimia pada saat itu berada di bawah naungan Jurusan Sains. Berdirinya Program Studi/Jurusan Kimia disahkan melalui Surat Keputusan Rektor UIN Sunan Gunung Djati Nomor DJ.II/25/2006 pada Senin, 20 Februari 2006 (20 Muharram 1427 H).